RBG.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap ayah kandung berinisial A, atas dugaan menganiaya anaknya hingga tewas di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Pria berusia 37 ini membunuh anak perempuannya yang masih kecil karena masalah uang
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menjelaskan, ada dua anak kandung yakni kakak beradik yang menjadi korban penganiayaan.
Namun, anak berusia 10 tahun meninggal dunia, sedangkan kakaknya yang berusia 12 tahun selamat dan menjalani perawatan.
BACA JUGA:Lantas Polres Depok Umumkan Sasaran Ops Keselamatan Jaya 2023
”Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali, sedangkan kakaknya juga dipukul dan ditendang sekitar 7 kali,” ujar Aldi seperti dilansir dari Antara di Kota Cimahi, Selasa (7/2).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal karena anaknya mengambil uang Rp 450 ribu, kemudian pelaku tersulut emosi dan marah sehingga menganiaya korban.
Kapolres menjelaskan, penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan, Jalan Pesantren, Kelurahan Cimahi Utara, Senin (6/2).
Warga di sekitar tidak mendengar adanya jeritan sebelum aksi pembunuhan itu diketahui.
BACA JUGA:Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
”Namun, tetangga sering mendengar suara jedak-jeduk, dan kami tanyakan kepada pelaku juga ketika menganiaya, memang kedua korban tidak menangis,” kata Aldi Subartono.
Menurut Aldi, pelaku berinisial A itu bekerja sebagai pengamen.
Dua anaknya itu pun tak bersekolah meski sudah memasuki usia sekolah.
Polres masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku.
Artikel Terkait
Heboh Amoeba Pemakan Otak Bunuh Warga Korea, Begini Gejala Awalnya
Anak Bunuh Ibu dan Ayah Sendiri
Ditemukan Racun, Sepasang Kekasih di Ciputat Diduga Bunuh Diri
Korban Tewas Bom Bunuh Diri di Pakistan Bertambah Jadi 100 Orang, 90 Persen Polisi
Wowon Bunuh Mertua dan Istri, Akui Sakit Hati di Selingkuhi dan Di Bohongi