RBG.ID-BOGOR, Media sosial twitter tengah diramaikan dengan fenomena menikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Sejumlah pasangan memamerkan foto mereka usai menikah di KUA.
Dalam cuitannya mereka membanggakan bahwa prosesi akad nikah di KUA yang dinilai lebih murah dibandingkan mesti menggelar resepsi.
Tak hanya itu, beberapa pasangan memamerkan setelan yang nyentrik menggunakan jeans dan kemeja ketika melangsungkan akad nikah.
Baca Juga: Pamer Fitting Baju Adat Jawa, Happy Asmara segera Menikah?
Sementara itu di Kota Bogor, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor mencatat ada 3488 pasangan yang menikah dalam 3 tahun terakhir.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Bogor, Sholahudin Al Ayubi mengatakan, jumlah pasangan menikah di KUA sempat mengalami kenaikan di tahun 2021 dan menjadi jumlah terbanyak dalam 3 tahun terakhir yakni 1278 pasangan.
Sementara itu, di tahun 2020 tercatat ada 1093 pasangan dan tahun 2022 kemarin ada sebanyak 1117 pasangan yang menikah di KUA.
Baca Juga: Banyak Pasangan Muda di Kota Bogor Hamil di Luar Nikah
Dia mengungkapkan, wilayah terbanyak yang menyelenggarakan pernikahan di KUA adalah Kecamatan Bogor Utara.
"Di tahun 2020, Kecamatan Bogor Utara mencatat ada sebanyak 304 pasangan yang menikah di KUA. Jumlah itu jadi yang terbanyak dalam 3 tahun terakhir," ujarnya.
Kemudian posisi kedua terbanyak ditempati Kecamatan Bogor Barat yang mencatat ada 244 pasangan menikah di KUA pada tahun 2021. Posisi ketiga ialah Kecamatan Tanah Sareal yang tercatat ada 226 pasangan yang menikah di KUA tahun 2022.
Meski begitu, jumlah nikah yang berlangsung di luar KUA masih jauh lebih banyak. Dalam 3 tahun terakhir Kemenag Kota Bogor mencatat ada sebanyak 16659 pasangan yang menikah di luar KUA. (fat)
Artikel Terkait
Akad Ditunda, KUA Cilandak Sudah Terbitkan Buku Nikah Cita Citata
Oknum KUA Banderol Biaya Nikah WNA Rp 5 Juta, Begini Penjelasan Kepala KUA Bekasi Selatan
KUA Sukaresmi Cianjur Tertimpa Durian Runtuh
Permudah Masyarakat, Pelayanan KUA di Depok Gunakan Sistem Online
Ramai Diperbincangkan, ini Syarat Nikah di KUA