RBG.ID-BOGOR, Polresta Bogor Kota, bakal menertibkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di Kota Bogor.
“Menggunakan knalpot brong akan mengganggu ketertiban. Jadi sudah seharusnya ditertibkan,” kata Kombes Bismo.
Menurut dia, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasinya itu adalah pelanggaran. “Melanggar aturan, jadi masyarakat wajib memahaminya,” jelasnya.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Persoalkan Tempat Parkir dan Jam Operasional Sepeda Listrik
Tidak main-main, pihaknya akan tegas menegakkan aturan apabila di wilayahnya ditemukan pengendara yang masih menggunakan knalpot bising.
“Saya sudah memerintahkan Kasat Lantas melaksanakan penertiban terhadap knalpot brong. Bilamana kedapatan agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bismo.
Sepertiti diketahui, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polsek Bogor Barat di Aula Kantor Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Meresahkan, Puluhan Knalpot Bising di Jampangkulon Disita Polisi
Jumat Curhat merupakan Program Polri sebagai sarana berkomunikasi langsung antara polisi dan masyarakat terkait kamtibmas atau kejadian-kejadian yang ada di tengah masyarakat.
“Jadi untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi,” terang Kombes Bismo.
Perihal knalpot brong menjadi salah satu bahasan yang dikeluhkan warga Sindang Barang Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.(ded)
Artikel Terkait
Kapolsek Cikancung Patroli Sasar Pengendara Motor dengan Knalpot Bising
Pakai Knalpot Bising, Polisi Amankan Motor Pelajar di Sumedang
Polsek Majalaya Razia Knalpot Bising ke Sekolah
Operasi Pekat Jelang Nataru 2023, Polsek Jampangtengah Sita Puluhan Miras dan Knalpot Bising
Meresahkan, Puluhan Knalpot Bising di Jampangkulon Disita Polisi