Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap, Knalpot Bising di Kota Bogor Bakal Ditertibkan Polisi

- Minggu, 5 Februari 2023 | 10:08 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso. (Foto: Dede/Radar Bogor)
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso. (Foto: Dede/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Polresta Bogor Kota, bakal menertibkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di Kota Bogor.

“Menggunakan knalpot brong akan mengganggu ketertiban. Jadi sudah seharusnya ditertibkan,” kata Kombes Bismo.

Menurut dia, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasinya itu adalah pelanggaran. “Melanggar aturan, jadi masyarakat wajib memahaminya,” jelasnya.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Persoalkan Tempat Parkir dan Jam Operasional Sepeda Listrik

Tidak main-main, pihaknya akan tegas menegakkan aturan apabila di wilayahnya ditemukan pengendara yang masih menggunakan knalpot bising.

“Saya sudah memerintahkan Kasat Lantas melaksanakan penertiban terhadap knalpot brong. Bilamana kedapatan agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bismo.

Sepertiti diketahui, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polsek Bogor Barat di Aula Kantor Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: Meresahkan, Puluhan Knalpot Bising di Jampangkulon Disita Polisi

Jumat Curhat merupakan Program Polri sebagai sarana berkomunikasi langsung antara polisi dan masyarakat terkait kamtibmas atau kejadian-kejadian yang ada di tengah masyarakat.

“Jadi untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi,” terang Kombes Bismo.

Perihal knalpot brong menjadi salah satu bahasan yang dikeluhkan warga Sindang Barang Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.(ded)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X