Senin, 22 Desember 2025

Penipuan Properti di Bogor, Pelaku Tawarkan Tanah Sengketa

- Jumat, 3 Februari 2023 | 09:21 WIB
Lokasi lahan yang dijanjikan pelaku penipuan properti kepada korbannya di Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Lokasi lahan yang dijanjikan pelaku penipuan properti kepada korbannya di Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

RBG.ID-BOGOR, Beragam modus penipuan terjadi di Bogor. Setelah sebelumnya polisi berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok Ibadah Umrah, kini muncul lagi penipuan berkedok properti.

Dugaan penipuan properti itu terjadi di Desa Parangan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Ternyata, tanah yang dijual terduga pelaku merupakan tanah sengeketa.

Hal itu, terungkap dari banyaknya korban yang berselisih dengan warga lantaran tanahnya belum dibayar oleh terduga pelaku penipuan properti.

Baca Juga: Penipuan Umrah di Bogor, Begini Cara Pelaku Menjerat Ratusan Korbannya

“Iya, ada yang sengketa. Sampai korban dan warga sempat berantem,” tutur salah satu korban, Karmila kepada Radar Bogor, Jumat (3/2/2023).

Masih adanya tanah yang sengketa antara pemilik sebelumnya dan pengembang, juga diamini Kepala Desa Parakan, Itoh Masitoh. Kepada Radar Bogor, ia mengatakan, ada beberapa bidang tanah yang belum dibayar oleh pengembang terhadap warga.

“Memang ada yang belum lunas. Belum selesai dilunasi pembayarannya sama terduga pelaku selaku pihak pengembang,” katanya kepada Radar Bogor Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: Cara Mengantisipasi Modus Penipuan Berkedok Mengirimkan Tautan di WhatApp

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Bogor menjadi korban dugaan penipuan properti di Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi memaparkan, hingga Kamis (2/2/2023) sudah ada 121 warga Bogor yang menjadi korban. Adapun modus yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial ASE itu, yakni dengan mengiming-imingi korban harga murah.

ASE menawarkan sebidang tanah dengan luas kurang lebih 100 meter persegi kepada korban senilai Rp30-50 juta. Namun, saat korban menyerahkan uang kepada terduga pelaku terkait jual beli tanah tersebut, pihak pembeli tidak mendapatkan kejelasan hingga saat ini. Sementara, uang yang diraup ASE dari hasil menipu tersebut mencapai Rp3,2 miliar.(all/rb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X