RBG.ID - Kamis (2/2) terdapat 2 lokasi SIM keliling di Kota Depok. Simak syarat dan biaya perpanjangannya.
Layanan SIM keliling Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Pendaftaran perpanjangan SIM keliling Depok dibuka mulai pukul 07:00 sampai 12:00.
BACA JUGA:Venna Melinda Ungkap Pertama Kali Alami KDRT saat Di Medan, Tak Lapor Polisi Alasan Masih Cinta
Berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Depok hari ini :
Lokasi 1: Pos Lantas Bambu Kuning Jl Raya Bambu Kuning, Bojonggede.
Lokasi 2 : Sektor Melati GDC, Jalan Boulevard Grand Depok City.
BACA JUGA:Terekam Lesty Kejora dan Rizky Billar Pamer kemesraan, Netizen: Hanya di Depan Kamera!
Bagi warga Depok yang akan melakukan perpanjangan SIM, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi, antara lain:
- KTP asli dan foto kopinya yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan.
- Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (rd)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Cek di Sini, Jadwal SIM Keliling Cianjur Rabu 11 Januari 2023
Jadwal SIM Keliling Cianjur Kamis 12 Januari 2023, Cek Lokasi dan Syarat Lengkapnya
Cek Jadwal SIM Keliling Cianjur Jumat 13 Januari 2023 di Sini
Catat ya! Sepeda Listrik Kecepatan di Atas 35 Kilometer per Jam Wajib Punya SIM
Pengguna Sepeda Listrik Wajib Punya SIM, Polisi Sebar Buku Ujian Berisi 1.600 Soal