Senin, 22 Desember 2025

Pernikahan di Bawah Umur di Kabupaten Bogor Terus Meningkat

- Senin, 30 Januari 2023 | 09:01 WIB
Ilustrasi Perceraian
Ilustrasi Perceraian

RBG.ID-CIBINONG, Pernikahan dini menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting pada anak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di Kabupaten Bogor, jumlah pengajuan dispensasi kawin pasangan di bawah umur terus mengalami peningkatan sejak 2019.

Pengadilan Agama Cibinong mencatat, laporan perkara dispensasi kawin tahun 2019 ada sebanyak 136. Meningkat pesat di tahun 2020 sebanyak 387 pengajuan. Selisih sedikit di tahun 2021 sebanyak 362 dan di tahun 2022 sebanyak 295 pengajuan.

Baca Juga: Atasi Stunting, Bima Arya Kampanyekan Cegah Pernikahan Dini

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi menjelaskan, pernikahan dini atau di bawah umur merupakan penyumbang angka stunting meskipun tidak secara langsung.

"Selain secara kejiwaan, secara fisik perempuan di bawah umur belum siap untuk mengandung, dan itu akan berdampak pada tumbuh kembang janin," ucapnya, Minggu (29/1/2023).

Menurutnya, perempuan di bawah usia 18 tahun memiliki organ reproduksi yang umumnya belum matang. Sehingga hal itu berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin dan bisa menyebabkan keguguran.

Baca Juga: Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Kota Bogor Meningkat, Ini Penyebabnya

Selain itu, perempuan di bawah umur masih membutuhkan makanan untuk memenuhi sumber energi pertumbuhan fisik serta gizinya.

Ketika mengandung, maka gizi ibu akan diambil dengan bayi yang dikandungnya. Dan itu otomatis akan berdampak terhadap keduanya.

"Belum lagi begitu lahir, si ibu belum mengerti bagaimana cara pola asuh terhadap anak. Tentu ini menjadi tugas kita bersama untuk mengedukasi," jelas Agus.

Meski demikian, Dinkes Kabupaten Bogor mengklaim angka stunting terus menurun setiap tahunnya. Di tahun 2022, angka stunting menurun menjadi 4,78 persen.

"Memang secara aturan, musti diatur bahwa tidak boleh tidak ada pernikahan ini untuk mencegah stunting," kata Agus berpendapat.

Terpisah, Panitera Panitera Pengadilan Agama Cibinong, Pariyanto membeberkan, banyaknya pengajuan dispendasi kawin didominasi oleh alasan pasangan perempuan yang telah mengandung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X