RBG.ID – Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor sepi sehingga proses pelayanan masyarakat dialihkan ke dinas terkait, Jumat (27/1/2023).
Suheri (56) salah seorang warga Sukaraja mengaku, kecewa bahkan sempat adu argumentasi dengan seorang staf yang ada di dalam kantor kecamatan.
Setelah mengetahui pelayanan di kecamatan ditiadakan, Suheri pun terpaksa pulang lagi karena tidak ada pelayanan.
Baca Juga: BPKB Hilang, Tenang Bikin Lagi Lebih Cepat, Begini Caranya
Heri mengaku, sudah bulak balik ke kantor kecamatan untuk membuat perbaikan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya karena ada kesalahan pada nama.
"Saya sudah bulak balik, ke sini (kantor kecamatan, red) tapi pihak kecamatan justru tidak melayani kami, malah diminta untuk menanyakan langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor," ujar Heri.
Baca Juga: Inilah Data Fakta Sistem Kerja Plat Nomor Berchip
Seorang staf kecamatan yang enggan disebut namanya mengungkapkan, staf kecamatan hanya ada dua orang yang hadir yaitu dirinya dan seorang lagi Pol PP yang berjaga di depan.
"Tidak tutup pak, kan ada saya dan seorang Pol PP di depan," tegasnya.
Baca Juga: Situ Cibinong Plaza, Alternatif Wisata Baru di Kabupaten Bogor
Sementara itu, Sekcam Sukaraja, Jamal saat dikonfirmasi awak media belum membalas telpon maupun WhatsApp. (wil)
Simak berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Kebakaran di Bogor, Kakak Beradik Tewas Berpelukan di Kamar
Ini Daftar Pejabat Pemkot Bogor yang Bakal Dirotasi
Kecam Aksi Bakar Alquran di Swedia, Jamaah Majelis Ukhuwah Bogor Raya Turun ke Jalan
Marak Aksi Remaja Hadang Truk Demi Konten, Dinsos Kabupaten Bogor Siap Bina Pelaku
Situ Cibinong Plaza, Alternatif Wisata Baru di Kabupaten Bogor