RBG.ID-BOGOR, Seorang anak gadis berusia belasan tahun, diduga jadi korban penculikan, pemerkosaan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Informasi yang dihimpun Radar Bogor, anak gadis berusia 15 tahun itu dibawa lari selama tiga hari oleh orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai tukang ojek.
Saat itu, terduga pelaku membawa korban-sebut saja Bunga ke salah satu rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Korban Pencabulan, Bocah 13 Tahun di Bogor Hamil Tiga Bulan
Kuasa Hukum korban, Edi Iriawadi mengatakan, kejadian yang menimpa kliennya itu terjadi pada Jumat, 13 Januari 2023.
Saat itu, korban tengah pulang sekolah dan di jalan bertemu dengan terduga pelaku.
"Terduga pelaku mengaku tukang ojek dan menawari tumpangan. Tapi, korban malah dibawa ke dalam rumah di kawasan Sentul," katanya saat dihubungi Radar Bogor, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: Kapolresta Bogor Jamin Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Bisa Dilanjut
Kata dia, korban hilang selama tiga hari dan ditemukan dalam kondisi trauma.
Artikel Terkait
Mahfud MD Minta Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dibuka Kembali, Polresta Bogor bakal Gelar Perkara
Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dibuka Kembali, Polresta Bogor Kota Panggil Saksi
Dua Pelaku Pemerkosaan Perempuan 14 Tahun di Klapanunggal Ditangkap
Gugatan Praperadilan Pelaku Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dikabulkan, Kompolnas Bereaksi
Periksa Penyidik Polresta Bogor yang Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM
Kapolresta Bogor Jamin Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Bisa Dilanjut