RBG.id, CIANJUR - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mendorong Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Hal tersebut menurutnya, karena salah satu pilar sosial itu memiliki peran strategis sebagai ujung tombak bagi Kementerian Sosial (Kemensos) di tengah masyarakat.
Sebagaimana informasi dari Kemensos, Diah menyebutkan bahwa Pendamping PKH secara nasional itu berjumlah 38 ribu orang. Dimana mereka semua telah didaftarkan menjadi calon PPPK, dan tentu ia sangat mendukung upaya dari Kemensos tersebut.
“Kemarin kebetulan saya dari Fraksi PDI Perjuangan rapat, kita harus menyuarakan ini di seluruh daerah di Indonesia. Bahkan kita mendukung penuh ibu Mensos untuk menempatkan (Pendamping PKH) sebagai salah satu program dari Menpan-RB untuk memperkuat sumber daya manusia di kementerian-kementerian,” kata Diah saat memberikan sambutannya di acara Bimtek SDM PKH di Ballroom Palace Hotel Cipanas, Senin (22/8/2022.
Meski tak segampang membalikkan tangan, Diah mengakui hal tersebut tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat. Namun dirinya bersama yang lain akan memperjuangkan itu, mengingat Pendamping PKH menjadi ujung tombak dinamika sosial yang perannya sangat penting bagi kestabilan sosial.
BACA JUGA: Komisi VIII DPR RI Soroti Soal IPM Cianjur Saat Rakor PDIP di Pacet
“Karena tidak hanya bansos, dan PKH, saya dengar juga kalau ada irisan dengan ODGJ ikut sibuk juga, atau ada program-program di daerah yang dari bersumber anggaran daerah itu koordinasinya semua melalui Pendamping PKH. Nah ini perannya menjadi sangat penting,” kata Diah.
Tak hanya itu, menurut Diah, pendamping sosial ini tentunya perlu diperkuat dan lebih bersinergis dengan cara diberikan Bimtek. Sehingga program-program pemberdayaan semisal program gravitasi PKH dan lain tidak hanya bagus tapi juga ditopang dengan komponen SDM yang lebih baik.