RBG.ID, BEKASI - Kota Bekasi jadi sasaran peredaran narkoba. Buktinya, belum sampai pertengahan tahun, kasus narkoba di Kota Bekasi sudah mencapai 86 kasus. Bersamaan dengan itu Polres Metro Bekasi Kota juga menetapkan 100 orang sebagai tersangka.
Data yang dihimpun dari jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Bekasi Kota tahun 2022 mengamankan 100 tersangka pengedar narkotika dari 86 kasus dengan barang bukti (BB) yang sudah di amankan. Barang bukti berupa sabu sebanyak 933,72 gram, ganja sebanyak 53.943,06 kilogram, gorilla sebanyak 47,95 gram, dan obat terlarang sebanyak 322 butir.
Sebelumnya Polres Metro Bekasi Kota melalui Satreskoba berhasil mengamankan dua pelaku yang sempat memanfaatkan situasi ketika pihak kepolisian melakukan pengamanan arus mudik.
Kaporles Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menerangkan, hampir semua wilayah hukum di Kota Bekasi berpotensi masuk ke dalam peredaran narkoba. Pasalnya modus peredaran mulai beragam untuk menjual barang haram tersebut.
"Semua lah, rata-rata. Makannya kita antisipasi semua. Kan dia beralih alih. Apalagi mereka ini kan banyak modus jadi tidak satu tempat," ujar Kombes Hengki Rabu (18/5).
"Modus-modus operandi para tersangka ini seperti yang tanggal 2 Mei, dia memanfaatkan situasi pada saat seluruh jajaran Polri, khususnya termasuk Polres Metro Bekasi Kota, sedang sibuk melaksanakan pengamanan arus mudik Lebaran 1443 Hijriah kemarin," ujarnya
Adapun penangkapan kedua pelaku pengedar dalam waktu dan kesempatan yang berbeda, beserta BB yang berhasil diamankan.