Minggu, 21 Desember 2025

303 Gram Sabu dan 21.101 Kg Ganja Gagal Beredar, Begini Nasib Pengedarnya

- Rabu, 18 Mei 2022 | 20:44 WIB



Hengki menyebut, NS dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2). Subs Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selain itu, BS dikenakan Pasal 114 Subs Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.





"Ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau dapat diancam seumur hidup atau pidana mati," ungkapnya. (pay)





Reporter: Payruz





Sumber: RADARBEKASI.ID


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X