RBG.ID – Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyatakan tak masalah dengan keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengangkat Bayu Meghantara menjadi Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Kadistamhut) DKI Jakarta.
Lantaran, sebelumnya Bayu pernah dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat oleh Anies Baswedan yang kala itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Pak Bayu di masa Anies dicopot dari jabatan Wali Kota Jakarta Pusat karena kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab. Tapi Pak Bayu bukan diberhentikan dengan tidak hormat,” ucap anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zulkifli (MTZ) saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (16/2).
“Tidak masalah. Bagus-bagus saja PJ Gubernur mengangkat Pak Bayu Meghantara sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Sudah sesuai prosedur kan?” lanjutnya.
BACA JUGA:rick Thohir Jadi Ketum PSSI, LaNyalla Minta Jangan Beri Ruang Mafia Sepak Bola
Belum lagi, MTZ menuturkan meski telah dicopot dari Wali Kota Jakarta Pusat, Anies juga mengangkatnya kembali agar mengisi jabatan lain di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Di zaman Pak Anies jabatan beliau terakhir adalah Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Setda DKI Jakarta,” ungkapnya.
Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu, menjadi masalah itu justru jika jabatan-jabatan yang ada di DKI Jakarta masih diisi oleh plt (pelaksana tugas) atau bahkan kosong sama sekali.
“Plt tidak akan fokus melaksanakan tugasnya. Saya lihat masih banyak jabatan-jabatan yang diisi plt di DKI Jakarta. Itu yang harus segera diisi dengan Pejabat Definitif,” tegasnya.
BACA JUGA:Richard Eliezer Divonis Ringan, Ini Alasan Kejagung Tak Ajukan Banding
“Semoga dimulai dengan sudah dilantiknya Pak Joko Agus Setiyono sebagai Sekda definitif menyusul segera pengangkatan pejabat-pejabat definitif lainnya,” harap MTZ.
Ia menegaskan bahwa putusan Heru Budi mengangkat Bayu Meghantara tak ada pertanda untuk menjatuhkan keputusan Anies yang sebelumnya sempat mencopot Bayu lantaran kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab.
“Gak ada (indikasi itu),” pangkas MTZ.