RBG.ID – Heru Budi Hartono selaku Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengatakan bila hak untuk mengalihfungsikan wisma atlet pasca-PKKM berakhir menjadi hak pemerintah pusat.
Sebab, bahwa lahan wisma atlet merupakan milik Sekretariat Negara (Sekneg).
“Saya gak tau konsepnya Sekneg kan, yang bangun PUPR, lahannya milik sekneg. Ada konsep lain mungkin,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/2).
BACA JUGA:Alhamdulilah, Inilah Perkembangan Kondisi Eny Sukaesih Usai Pulang dari RS
Ia juga menuturkan bahwa kemungkinan pengelolaan wisma atlet oleh Pemprov DKI Jakarta masih harus dibahas lebih lanjut.
Namun begitu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menuturkan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Masih kita bahas lah. Saya ngikut kebijakan pemerintah pusat,” tandas Heru.
BACA JUGA:Kunjungi rumah Tiko, Jhon LBF Siap Naikkan Daya Listrik dan Tanggung Biaya Selamanya
Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta untuk wisma atlet dialihfungsikan Pemprov DKI Jakarta menjadi rusunawa dan rumah sakit.
Hal tersebut diusulkan usai wisma tak berpenghuni lagi setelah Covid-19 melandai di Indonesia.
“Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kita minta jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anak lah. Kita kan butuh,” tutur Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, Rabu (1/2). (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.