cianjur

Disdikpora Cianjur Bakal Awasi Jajanan Ciki Ngebul

Minggu, 15 Januari 2023 | 23:39 WIB
Ciki Ngebul (Cikbul)

RBG.id - Jajanan ciki ngebul (cikbul) sudah memakan korban. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur akan melakukan pengawasan terhadap jajanan ciki ngebul yang cukup digemari anak-anak zaman sekarang.

Diketahui dampak dari jajanan ciki ngebul dapat menyebabkan luka bakar dan radang dingin, sulit bernapas, hingga sensasi terbakar pada tenggorokan. Bahkan bisa menyebabkan kerusakan internal pada organ tubuh.

Hal itu dipertegas melalui Surat Edaran yang diteken pada 6 Januari 2023 lalu oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen) P2P Maxi Rein Rondonuwu tentang bahaya mengonsumsi ciki ngebul.

Baca Juga: Bahaya Chiki Ngebul, Dinkes Tetapkan Status Kedaruratan Medis

Plt Kepala Disdikpora Cianjur, Akib Ibrahim, mengatakan adanya program kantin sehat, pihaknya akan melakukan pengawasan melalui struktur Disdikpora Cianjur.

“Dalam hal pengawasan kita punya struktur di Disdikpora, mulai dari pengawas sekolah, Koordik, Kabid, semuanya menjadi satu kesatuan,” kata Akib, Minggu (15/01/2023).

Melalui struktur Disdikpora Cianjur, nantinya akan didapatkan informasi-informasi mengenai ciki ngebul (cikbul).

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bandung Ajak Bupati Sosialisasi Bahaya Ciki Ngebul

“Nanti informasi ini kita evaluasi di lapangan dan bakal kita tindaklanjuti,” ujar dia.

Di sisi lain, Ketua (PHRI) Kabupaten Cianjur, Nano Indra Pradja memastikan, di setiap hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Cianjur tidak menjual jajanan ciki ngebul (cikbul).

“Di setiap hotel dan restoran tidak ada penjualan ciki ngebul (cikbul), yang ada kopi dan menu lainnya,” kata Nano. (byu)

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB