RBG.ID-BOGOR, Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor mendapat perhatian luas dari masyarakat. Bahkan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) bakal turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kemenko PMK bakal menurunkan Unit 4 untuk memantau langsung penanganan kasus bayi tertukar tersebut. Kasus bayi tertukar warga Ciseeng, Kabupaten Bogor itu masih ditangani Polres Bogor.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho usai menemui undangan dari Kemenko PMK RI, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Puluhan Maba UPN Yogyakarta Keracunan Massal, BPBD: Total 56 Orang yang Dirujuk ke RS dan Klinik
Kuasa hukum orang tua bayi tertukar itu mengakui, polemik itu sudah menjadi atensi dari Kemenko PMK.
Pembahasannya, pasti tim unitnya turun langsung mengawasi kasus ini, apa yang diinginkan pihak (orang tua) bisa teratasi dan cepat selesai,” tegas Rusdy.
Ia memang sengaja mengajukan audiensi di kantor Kemenko PMK. Rusdy diterima pihak Kemenko PMK. Mereka melakukan koordinasi karena Kemenko PMK dianggap membawahi beberapa instansi termasuk Kemenkes.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Daftar Nama 16 Koruptor yang Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI Ke-78
Rusdy juga berharap, pemeriksaan tenaga kesehatan RS Sentosa tidak berjalan timpang. Ia menuntut pihak manajemen RS juga perlu bertanggung jawab.
“Jangan sampai ke karyawan saja, meskipun memang mereka juga salah tapi manajemen harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Rusdy juga mengakui belum ada hasil terbaru dari tes DNA pasien B. Pihaknya juga masih menunggu tes DNA itu untuk dicocokkan dengan hasil dari kliennya, Siti Mauliah.(nal)