daerah

Miris! Kenalan di Facebook, Siswi SMP di NTT Dirudapaksa 3 Kali Oleh Sang Pacar

Senin, 14 Agustus 2023 | 08:38 WIB
ASM alias A (24), pria yang sehari-hari bekerja di bengkel motor menjadi tersangka rudapaksa siswi SMP di Manggarai Timur, NTT. (Dok. Humas Polres Manggarai Timur)

RBG.ID –  Seorang siswi SMP di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dirudapaksa sebanyak tiga kali oleh sang pacar.

Siswi SMP itu dirudapaksa oleh ASM alias A (24), pria yang sehari-hari bekerja di bengkel motor.

Selain dirudapaksa, korban berinisial MAB alias V (15) juga sempat diancam bila berani melaporkan kejadian ini.

 Baca Juga: Mengejutkan! Happy Asmara Putuskan Berhenti Gunakan Media Sosial, Diduga Berkaitan dengan Denny Caknan

"Pelaku adalah seorang pemuda yang berasal dari Sumba yang bekerja di salah satu bengkel kendaraan bermotor yang ada di kota Borong. Adapun korban merupakan seorang pelajar pada salah satu SMP di Kabupaten Manggarai Timur," ujar Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, dilansir detikBali, Senin (14/8/2023).

Widiarta menjelaskan rudapaksa itu bermula dari perkenalan ASM dan MAB lewat Facebook pada 2021 hingga keduanya memutuskan untuk berpacaran.

"Setelah sekian lama pacaran, pelaku menyetubuhi korban dengan memaksa dan mengancam akan memukul korban apabila memberitahukan ke orang lain," jelas Widiarta.

 Baca Juga: Bukalapak Akan PHK Karyawan Pada Agustus 2023 Ini, Berikut Alasannya

Widiarta menuturkan ASM merudapaksa MAB sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda.

"Hal tersebut diperkuat dengan hasil visum yang dikeluarkan pihak medis yang menyatakan korban mengalami tanda-tanda medis akibat persetubuhan tersebut," ucapnya.

Widiarta menuturkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur mendapatkan laporan adanya rudapaksa itu pada Sabtu (12/8/2023).

 Baca Juga: Viral! Kereta Api Dipaksa Berhenti Akibat Pengendara Motor Nekat Terobos Palang

ASM sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan langsung ditahan di Mapolres Manggarai Timur.

"Sehari setelah dilaporkan, penyidik menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga proses peradilan nanti," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB