RBG.ID-BOGOR, Sebanyak 4 pelajar yang mengaku anggota gengster berhasil diringku petugas Polres Bogor, Minggu (13/08/2023) dini hari tadi.
Keempat remaja ini ditangkap lantaran ingin menggelar aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
Empat anggota gengster tersebut ditangkap di dua lokasi, yakni dua orang di Cikaret dan dua lainnya di SPBU BRIN Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan di Jalan Raya Tajur Bogor
Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam, yakni satu celurit, dua kendaraan roda dua serta empat ponsel.
Kasat Samapta Polres Bogor, Iptu Yogi Nugraha mengatakan, empat anggota gengster yang mereka tangkap masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka berinisial MJ (14) dan HA (14) yang merupakan pelajar SMP di Kota Depok, SA (17) merupakan pelajar SMK di Kota Depok, dan FR (15) merupakan pelajar SMA di Kota Bogor.
"Penangkapan ini kami lakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait keberadaan mereka. Saat ini, keempat pelajar dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor," tegasnya.(*/pin)