Senin, 22 Desember 2025

Hendak Tawuran, 12 Pelajar Diringkus di Cileungsi Bersama Celurit Sepanjang 1 Meter

- Minggu, 13 Agustus 2023 | 09:40 WIB
Petugas Polsek Cileungsi menangkap 12 pelajar yang hendak tawuran.
Petugas Polsek Cileungsi menangkap 12 pelajar yang hendak tawuran.

RBG.ID-BOGOR, Lagi-lagi polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran sejumlah pelajar di Kabupaten Bogor. Kali ini, Polsek Cileungsi menangkap 12 pelajar yang hendak tawuran.

Belasan pelajar ini ditangkap polisi lantaran hendak menggelar aksi tawuran di Desa Dayeh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu (12/8/2023).

Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen mengatakan para remaja ini ditangkap polisi saat patroli. Polisi menemukan belasan remaja yang diduga hendak tawuran.

Baca Juga: Kakek-kakek Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di bawah Umur di Cipinang Berhasil Diamankan Petugas Kepolisian

"Dari penyisiran yang kami lakukan berhasil mengamankan 12 pelajar yang diduga akan menggelar aksi tawuran, karena kita temukan barang bukti satu celurit dengan ukuran 1 meter," ujarnya.

Kapolsek mengatakan, para remaja yang sedang berkumpul di sekitar Jalan Raya Narogong ini lari berhamburan saat mengetahui adanya pihak kepolisian sedang melakukan patroli.

Pihak kepolisan yang bergerak cepat dan langsung melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan para pelajar yang hendak gelar aksi tawuran.

"Para remaja yang kami amankan berasal dari beberapa SMK dan SMP di wilayah Cileungsi dan Klapanunggal. Saat ini, seluruh pelajar tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cileungsi. Kami juga sudah panggil orangtua dan pihak sekolah," ungkapnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X