RBG.ID - Aksi pengeroyokan seorang remaja putri oleh 8 orang pria terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.
Kini korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Sedangkan terduga seorang pemuda DMJ (19 tahun) berhasil diamankan di Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga: Sadis, Seorang Ibu di Gunung Putri Diduga Menyiram Bayinya dengan Air Panas
Sebelumnya, beredar video amatir yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dialami seorang remaja perempuan di Sukabumi oleh segerombolan pria.
Dalam potongan video tersebut, remaja berusia 19 tahun itu diseret oleh dua orang pria, sebelum akhirnya ditabrak oleh sepeda motor yang dikendarai dua pria lainnya.
Bahkan, gerombolan berjumlah delapan pria itu masih menganiaya perempuan tersebut meskipun sudah tergeletak tidak berdaya.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @txtdarisukabumi. Dalam keterangannya, aksi biadab tersebut disinyalir terdapat motif asmara sesama jenis.
Baca Juga: 6 Sarapan Pagi Sehat untuk Usus Anda
"DIDUGA ADA MOTIF ASMARA SESAMA JENIS," tulis akun pengunggah video.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pramuka II, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, pada Jumat (4/8/2023).
Video amatir tersebut menjadi viral dan mendapat kecaman dari netizen atas tindakan tidak terpuji para pelaku tersebut.
"Agak kurang percaya manusia2 gak beradab seperti ini masih ada disekitar kita. manusia barbar!" tulis akun @___rilwan.
Baca Juga: Pratama Arhan Akhirnya Membela Tokyo Verdy, Pelatih Komentari Permainannya Hari Ini
"Anak anak dajjal udh mulai keluar, hukum mati, secara perlahan," timpal akun @elektroalone.
"Klo ketangkep gilas lagi palanya pake tank," ujar akun @NtahSiapayak.
Sementara itu, hingga kini kepolisian masih mengembangkan kasus ini dan memburu para tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
Tersangka pun terancam pasal berlapis mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News