RBG.ID - Bima Arya selaku Wali Kota Bogor mencopot 8 kepala sekolah negeri SMP dan 31 Kepala Sekolah SD serta rotasi 3 pejabat Dinas Pendidikan dalam satu hari.
Hal ini buntut dari pesolana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 lalu.
Langkah berikutnya dari permasalahan PPDB lalu akan dilakukan evaluasi dan pembenahan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri sesuai aturan.
Perwali untuk pembenahan sistem PPDB segera dikeluarkan. Mulai dari sistem yang lebih ketat untuk perubahan data kependudukan sampai prosedur verifikasi administrasi dan faktual berkas pendaftaran siswa.
Pemkot Bogor juga berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait tindak lanjut dugaan pelanggaran hukum pidana dalam tahapan PPDB.
Bima Arya mengingatkan Dinas Pendidikan untuk jaga integritas, ingat sumpah jabatan, mengayomi sekolah, guru dan semua siswa-siswi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kuli Bangunan di Bekasi
Wali Kota Bogor juga menyiapkan WA Pengaduan PPDB Kota Bogor apabila ada indikasi praktik yang bertentangan dengan sumpah jabatan ASN.
Berikut nomor WA Pengaduan PPD Kota Bogor : 0852-1845-3813.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.