RBG.ID-BOGOR, Polres Bogor sudah menggelar perkara kasus tertembaknya anggota Densus 88 Bripda Ignatius oleh seniornya sendiri pada Selasa (1/8/2023) siang.
Gelar perkara ini dihadiri langsung orang tua korban beserta tim kuasa hukum. Penyidik Polres Bogor terus berusaha mengusut kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage akibat tertembak senjata api rakitan oleh Bripda IMS.
Hadir pula Ketua Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto, Densus 88 Anti Teror, Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sukamto, Puslabfor Polri, dan Divisi Propam Mabes Polri dalam gelap perkara tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Panji Gumilang Langsung Ditahan Penyidik Bareskrim Polri
Orang tua dari korban Bripda Ignatius memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bogor dan jajarannya yang dengan cepat menangani perkara anaknya dan menjelaskan gamblang hasil dari proses penyelidikan.
"Saya sebagai orang tua sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Bogor dan mengucapkan banyak terima kasih atas bantuannya," ujar orang tua korban kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Selasa (1/8/2023).
Dia berharap kepada Kapolres Bogor dan tim agar kasus ini nanti dapat dibuka secara transparan. "Sekali lagi terimakasih kepada Kapolres Bogor serta semua tim yang terlibat dalam penyelesaian kasus kami ini," ucapnya.
Baca Juga: DeGlo Berharap Bisa Revans di Australia Open, Berikut Jadwal Lengkap Pertandingan Hari Ini
Sementara itu Ketua Kompolnas, Benny Josua Mamoto mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mendorong dan mendesak untuk dilakukannya gelar perkara kasus penembakan anggota Densus 88 ini dengan mengundang keluarga korban, karena merupakan bentuk transparasi dalam penanganan kasus.
Sebab, kata Benny, kalau tidak segera akan timbul spekulasi dan analisis yang tidak benar berdasarkan fakta. "Maka kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Bogor, Dirkrimum Polda Jabar, Puslabfor, Kedokteran Forensik, dan tim penyidik," paparnya.
Gelar perkara ini juga dihadiri langsung perwakilan Densus 88 AT, pengawasan internal dari Div Propam Mabes Polri, maupun dari Wasidik.
"Kami selaku pengawas eksternal ikut mendengar paparan yang diberikan Kasat Reskrim Polres Bogor dari penanganan awal sampai perkembangan kasus hari ini," terangnya.
Benny mengatakan, pihaknya mengapresiasi karena cukup cepat dan tinggal menunggu beberapa tahapan lagi. Diharapkan berkas perkara bisa sesegera mungkin dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Nanti kita semua bisa mengikuti persidangan secara terbuka, dan tau akan peristiwanya itu apa serta apa yang terjadi secara transparan," tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Densus 88 Pastikan Bripda IDF Tewas Akibat Tak Sengaja Tertembak Anggota Lainnya, Bukan Sengaja Dibunuh
Densus 88 Bantah Ada Pertengkaran Sebelum Bripda IDF Tewas Tertembak Seniornya
Bripda IDF Tewas di Tangan Senior, Polri Sebut Senjata Meletus saat Diambil dari Tas
Kasus Polisi Tembak Polisi, Bripka IG dan Bripda IMS Terancam Hukuman Mati
Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Tertembaknya Bripda Ignatius di Cikeas