daerah

Setelah Dipecat, Oknum Dokter yang Tampar Balita di Makassar Jadi Tersangka

Selasa, 1 Agustus 2023 | 07:45 WIB
Oknum dokter berinisial M menampar seorang balita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga terjatuh di depan orang tuanya. (Istimewa)

RBG.ID – Oknum dokter bernama Makmur (66) yang sempat viral karena menampar balita hingga terjatuh di sebuah kafe di Makassar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan dokter Makmur yang sempat menjabat menjeadi Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar itu dengan sangkaan melanggar pasal perlindungan terhadap anak.

Meski sudah berstatus tersangka, penyidik tidak menahan sang dokter arogan itu.

Baca Juga: Oknum Dokter Di Makassar yang Tega Tampar Bocah Hingga Jatuh Saat Main Catur Akhirnya Dipecat

Sebab, ancaman maksimal dari pasang yang disangkakan hukumannya di bawah lima tahun.

“Kita belum melakukan penahanan karena ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Jadi sementara kita wajib laporkan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, oknum dokter itu dijerat pasal 80 ayat (1) juncto pasal 76C Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. Saat ini oknum dokter itu hanya dikenakan wajib lapor.

 Baca Juga: Viral! Karena Catur, Oknum Dokter di Makassar Tega Tampar Balita Hingga Terjatuh

"Hanya wajib lapor, sambil kita lakukan proses pemberkasan perkara tersebut," ungkapnya.

Ngajib tidak membantah bahwa ada upaya damai dari orang tua korban, tetapi Ngajib mengaku masih menunggu perkembangan kondisi dari orang tua korban terlebih dahulu.

"Kalau memang dari pihak korban berharap seperti itu (damai) dan tersangka mau lakukan restoratif justice, tentu kami keadilan akan lakukan proses itu," jelasnya.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB