RBG.ID-BOGOR, Sudah dua pekan petugas Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023. Operasi ini dilakukan di beberapa titik jalan raya di Kota Bogor.
Hasilnya, sebanyak 1.500 pengendara terjaring Operasi Patuh Lodaya 2023. Para pengendara ini sebagian besar melakukan pelanggaran berupa melawan arus hingga tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan, berdasarkan hasil pelaksanaan penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 yang berlangsung sejak 10-23 Juli ini, sudah ada sebanyak 1.500 pelanggar yang terjaring.
Baca Juga: Simak Prakiraan Cuaca Kabupaten Cianjur 24 Juli 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari
Menurut dia, para pengendara ini terjaring melakukan pelanggaran berdasarkan hasil tilang manual dan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Klasifikasi (pelanggarannya) yang paling utama adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, plat nomor dan juga knalpot brong,” kata Galih Apria, Minggu (23/7).
Galih menjelaskan, dari 1.500 pelanggar yang berhasil ditindak, mayoritas 85 persen merupakan pengendara dari luar Kota Bogor.
Baca Juga: Yuk, Intip Prakiraan Cuaca Kabupaten Karawang Hari Senin 24 Juli 2023
“Karena kita adalah lintasan khususnya jalur utama lintasan roda dua, maka yang terjadi penilangan ETLE mobile maupun manual, adalah dari luar Kota Bogor. Kalau saya hitung-hitung 85 persen di luar dari Kota Bogor,” beber Galih.
Selama Operasi Patuh Lodaya 2023, tilang manual masih dilakukan jajaran kepolisian. Sebab, berberapa pelanggaran tidak tercover oleh ETLE, seperti kecepatan tinggi hingga melawan arus.
“Kami laksanakan tilang manual atau tilang di tempat berupaya menurunkan angka kecelakaan maupun fatalitas korban,” ujar Kompol Galih Apria.
Saat ini, surat tilang bagi pengendara yang terekam kamera ETLE mobile berangsur akan dikirimkan ke para pelanggar.
Sedangkan, untuk pengendara yang dilakukan tilang manual, sudah diberikan surat tilang secara langsung.(ded)