Sedangkan, ada 208 calon siswa yang namanya dicoret atau didiskualifikasi karena data kependudukan bermasalah.
“Sebagian besar peserta PPDB yang didiskualifikasi karena data kependudukan yang didaftarkan tidak sesuai dengan di lapangan. Hal itu diketahui melalui verifikasi faktual,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto.
Baca Juga: Wajib Tahu Sebelum Daftar CPNS 2023! Inilah 10 Instansi Favorit Pelamar Tahun Sebelumnya
Meski sudah dinyatakan lolos PPDB, data para siswa akan dilakukan pengecekan kembali oleh panitia PPDB Kota Bogor.
Jika ada calon siswa yang ditemukan tidak jujur, yang bersangkutan akan langsung didiskualifikasi sebagai calon siswa dari SMP negeri yang dipilih.
Sementara itu, Penyidik Polresta Bogor Kota, terus mendalami dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Baca Juga: Viral! Lionel Messi Terlihat Santai Belanja Sendirian di Supermarket Tanpa Dikerubungi Fans
Dugaan kecurangan ini terjadi dalam proses PPDB melalui jalur zonasi di Kota Bogor. Hal itu dilakukan menyusul adanya enam aduan yang masuk ke nomor layanan ke Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, enam aduan yang masuk itu sudah ditangani Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota. ***