RBG.ID-JAKARTA, Beragam cara dilakukan para pelaku kejahatan untuk menipu korbannya. Teranyar, ada penipuan dengan modus layanan aduan Polda Metro Jaya.
Untuk itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang beraneka ragam.
Kali ini adanya dugaan penipuan dengan modus aduan perkara secara online yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Selamat, 2.032 Calon Mahasiswa Diterima di UI Lewat Jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar
Dalam postingan gambar yang beredar di media sosial Facebook, tercantum aduan masyarakat dengan nomor hotline Humas Polda Metro Jaya di nomor 081271195826.
Terkait dengan itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo memastikan bahwa postingan tersebut tidak benar atau hoax.
Sebab, layanan pengaduan atau hotline Polda Metro Jaya yang semestinya yakni yang sebelumnya diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di nomor 082177606060.
Baca Juga: Cek Arah Kiblat, Matahari Akan Melintas di Atas Kakbah Pada 15 dan 16 Juli
“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” ujar Ardian dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/7/2023).
Dalam unggahan gambar tersebut juga terlihat adanya ajakan untuk memberikan pengaduannya dengan mengirimkan bukti-bukti soal aduan yang ingin dilaporkan.
Oleh karenanya, Ardian mengimbau masyarakat untuk waspada dengan hal tersebut dikarenakan pihaknya menerima laporan bahwa adanya permintaan sejumlah uang untuk pembayaran.
Baca Juga: Produksi CN-235 Meningkat Jadi 8 Pesawat Pertahun, Menhan Prabowo Temui Jokowi di Istana
“Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang,” ucapnya.
Sehingga, Ardian menambahkan, masyarakat perlu hati-hati dengan modus tersebut. Ardian juga menyampaikan pihaknya tengah memburu pelaku yang terlibat dalam unggahan tersebut.