Senin, 22 Desember 2025

Selamat, 2.032 Calon Mahasiswa Diterima di UI Lewat Jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar

- Selasa, 11 Juli 2023 | 09:57 WIB
Makara Universitas Indonesia (UI) (Sumber: @universitasindonesia - Instagram)
Makara Universitas Indonesia (UI) (Sumber: @universitasindonesia - Instagram)

RBG.ID-JAKARTA, Universitas Indonesia (UI) telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2023. Setidaknya ada 2.032 calon mahasiswa diterima di UI melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023.

Total pendaftar melalui jalur PPKB UI mencapai 13.270 peserta. Selamat bagi mahasiswa yang sudah diterima di kampus pilihannya.

"Dari total peserta yang diterima, sejumlah 455 calon mahasiswa baru S1 Reguler, 981 calon mahasiswa baru S1 Non Reguler, dan 596 calon mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia.

Baca Juga: Cek Arah Kiblat, Matahari Akan Melintas di Atas Kakbah Pada 15 dan 16 Juli

Peserta yang lolos verifikasi rapor akan memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) untuk melanjutkan ke tahap pra-registrasi pada 7 sampai 14 Juli 2023 melalui laman https://pra-registrasi.ui.ac.id/apps/site/informasi.

Kemudian, login dengan memasukkan NPM yang telah diperoleh dan pilihan Program Studi (Prodi).

Amelita mengingatkan calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman tersebut dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi. Sehingga, tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Golkar dalam Bayangan Munaslub, Airlangga Hartarto Dideadline sampai Agustus

Dia menuturkan UI menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berkeadilan bagi peserta S1 Reguler.

Besaran UKT berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.

Pada tahap evaluasi dan penetapan UKT ada beberapa ketentuan, di antaranya melakukan pengisian data dan unggah berkas sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT di laman ukt.ui.ac.id. Pengisian data wajib dilakukan daring pada 10-17 Juli 2023.

Setelah diumumkan penetapan di halaman Sistem Informasi UKT, calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan.

Sementara itu, bagi calon mahasiswa S1 Non Reguler dan Program Pendidikan Vokasi dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan pada 10-17 Juli 2023 secara host to host, ATM, mobile banking, atau internet banking.

Biaya pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.(mtr)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X