RBG.ID - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) wilayah 2 Rumpin, terus melakukan program jemput bola guna pembuatan akta kelahiran dan kematian.
Kegiatan tersebut dilakukan bergiliran oleh petugas UPT di empat wilayah yang menjadi area tugas dari UPT Dukcapil wilayah 2 yaitu Kecamatan Rumpin, Parungpanjang, Gunungsindur dan Ciseeng.
Kepala UPT Disdukcapil wilayah 2 Rumpin, Haerudin menjelaskan, saat ini program jemput bola tersebut sedang berlangsung di wilayah Kecamatan Rumpin yang memiliki 14 wilayah desa.
"Giat dimulai sejak tanggal 17 Juni hingga 3 Agustus 2023. Saat ini untuk wilayah Kecamatan Rumpin sudah berlangsung di empat desa," ungkap Haerudin.
ia menjelaskan, dari jemput bola pembuatan akta yang sudah dilakukan di 4 desa rata - rata dari setiap desa ada sekitar 200 berkas pengajuan akta yang masuk.
Kegiatan jemput bola ini sebagai wujud mempermudah pelayanan warga.
Baca Juga: Hasil Taipei Open 2023: Kalahkan Wakil Tuan Rumah, Chico Lolos ke Partai Puncak
"Kalau persyaratan secara umum yaitu buku nikah, KK, surat keterangan lahir dari desa/rumah sakit dan foto copy KTP orang tua. Bagi yang tidak punya buku nikah bisa dibuat akta anak ibu," ungkap Haerudin.
Jika berkas persyaratan pengajuan akte kelahiran ini sudah lengkap, kata dia, biasanya dalam jangka satu hari akta kelahiran sudah bisa selesai.
Dari data yang ada, kebanyakan kendala yang dihadapi adalah soal kelengkapan berkas.
Baca Juga: Pemkot Bogor Ogah Disebut Kota Termiskin di Jawa Barat
"Kami akan terus bantu jemput bola agar masyarakat bisa memiliki akta kelahiran. Petugas kami akan bergantian datang ke semua desa di empat kecamatan yang menjadi area tugas UPT Disdukcapil wilayah 2 Rumpin," kata dia. (sir)