RBG.ID – Polisi menangkap seorang pria bernama Waldi alias Ibol di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena nekat membakar tiga unit mobil.
Diketahui, pelaku kesal karena tidak diberi uang Rp 3.000 oleh salah satu pemilik mobil itu.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto menjelaskan awalnya pelaku meminta uang ke salah satu sopir truk di Jalan Balang Lompo, Kecamatan Wajo, Makassar, pada Selasa (6/6/2023) lalu.
Baca Juga: Kebakaran Rumput di Dekat Runway Bandara Kupang Sebabkan Penerbangan Pesawat Alami Keterlambatan
"Dia itu awalnya meminta uang sama sopir salah satu truk itu, enggak dikasi. Informasinya katanya cuma Rp 3.000 (uang yang diminta pelaku)," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto dikutip, pada Selasa (13/6/2023).
"Dia merasa kecewa dia beraksi dibakarnya lah talinya (mobil) itu. Awalnya talinya aja yang dibakar, tau-tau merembes sampai ke semuanya truk 2, 1 Brio," tambahnya.
Aksi pelaku terungkap melalui rekaman CCTV di lokasi dan akhirnya pelaku ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya itu.
Baca Juga: Geger! Penemuan Mayat Pelajar SMP di Mojokerto Usai Sebulan Dilaporkan Hilang Pamit ke Pasar Malam
"Ditangkap hari itu juga," ucapnya.
Aksi Waldi ini menyebabkan kerugian sebesar Rp 540 juta pada korban.
Pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal Pasal 187 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.