Hasil penggeledahan, ditemukan paket ganja seberat 0,8 kilogram.
"Pada waktu yang sama, Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan TMR, 20, di Cisoka Tangerang dengan barang bukti sembilan bungkus berlakban coklat berisi 0,8 kilogram dan MA, 25, di Legok Kabupaten Tangerang dengan barang bukti satu bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gram narkoba jenis ganja," tandas Zain. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.