daerah

Viral! Siswi SMP Dilaporkan Pemkot Jambi Terkait UU ITE Akibat Diduga Kritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha

Selasa, 6 Juni 2023 | 09:23 WIB
Ilustrasi mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha berujung dilaporkan. (Oleksiy/Shutterstock)

RBG.ID – Viral di media sosial seorang Siswi SMP di Kota Jambi berinisial SFA dilaporkan pihak Pemkot Jambi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pelaporan ini karena video yang diunggah siswi itu diduga mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Sementara itu, Kompol Andi Purwanto selaku Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi membenarkan adanya laporan itu.

 Baca Juga: Kualitas Udara Tak Sehat, Dokter Spesialis Anak Minta Anak-anak di Jabodetabek Tak Keluar Rumah

"Benar adanya laporan pengaduan itu bahwa si adek SFA dilaporkan oleh atas nama Gempa, yang bersangkutan itu adalah Kabag Hukum Pemkot di Jambi," ujar Andi, dikutip pada Selasa (6/6/2023).

"Jadi kenapa dilaporkan? karena dalam postingan saudara adek SFA itu ada menyebutkan bahwa Wali Kota Jambi itu menyengsarakan seorang veteran kemudian ada juga surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi," imbuhnya.

Ia juga membenarkan bahwa siswi itu dilaporkan dengan pasal UU ITE karena sudah menyebut-nyebut nama Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dalam unggahannya yang viral.

 Baca Juga: Inara Rusli Ungkap Butuh Waktu Setahun untuk Kumpulkan Bukti Perselingkuhan Virgoun Dengan Tenri Anisa

Unggahan itu terkait adanya perusahaan asal Negeri China pengangkut kayu yang lalu lalang di dekat rumah neneknya yang seorang veteran hingga membuat rumah neneknya itu rusak.

"Iya betul UU ITE," ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut saat ditanyai terkait laporan itu.

 Baca Juga: Pelaku yang Tabrak Pacarnya Sendiri di Prapanca Jaksel Minta Maaf Usai Viral dan Dilaporkan ke Polisi

"Tidak seperti itu, besok kami Prescon," tandas Abu Bakar.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB