RBG.ID - Hari Raya Waisak 2567 BE menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat Budha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, dengan adanya remisi atau pengurangan masa hukuman.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menjelaskan, sebanyak 6 orang WBP umat Budha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, dengan rincian potongan masa hukuman 1 bulan sebanyak 4 orang dan 1 Bulan 15 hari sebanyak 2 orang
Muji menjelaskan, sejalan dengan tema Perayaan Waisak 2567 BE yaitu "Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma Di Dalam Kehidupan Sehari-Hari".
Baca Juga: Juara Di Race 2 Formula E Jakarta 2023, Maximilian Guenther : Saya Sangat Senang!
"Pemberian remisi merupakan bentuk aktualisasi dan penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur," ujarnya kepada wartawan, Minggu (4/6/2023).
Selain itu, Muji menambahkan pemberian remisi Waisak ini juga dimaksudkan untuk dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi bagi WBP untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.
Baca Juga: 9 Kebiasaan yang Bisa Merusak Otak, Hati-hati Dampaknya Bisa Fatal!
Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2567 BE dihadiri oleh Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Pejabat Struktural dan ASN Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. (sir)