RBG.ID-BOGOR, Mobil pribadi Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan ternyata tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Iwan Setiawan mengungkapkan alasannya tidak memasukan mobil pribadi dalam LHKPN.
Menurutnya, pada saat menginput LHKPN yang disetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2022, dirinya memang tidak lagi memiliki kendaraan roda empat.
“Saya punya mobil, demi Tuhan saya punya, tahun 2011 saya kredit CRV putih, turbo, tahun 2022 dijual, bulan Juli saya jual, ada kwitansi penjualannya karena saya kredit waktu itu, DP-nya 200 juta sampai lunas,” ungkapnya saat dihubungi Radar Bogor, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: 3.554 Bidan di Kabupaten Bogor Dianggap Masih Kurang Penuhi Kebutuhan Warga di 515 Desa Baca Juga: 3.554 Bidan di Kabupaten Bogor Dianggap Masih Kurang Penuhi Kebutuhan Warga di 515 Desa
“Karena kilometernya hanya 5 ribu, jadi mahal dijualnya Rp450 juta, saya Juli itu ngapain punya mobil, pas dicatat LHKPN memang gak punya mobil, karena saat itu dijual bulan Juli, itu kronologisnya, jadi gak ada yang kontroversi sih sebetulnya,” sambung Iwan Setiawan.
Kemudian pada Februari tahun 2023 lalu, dirinya kembali membeli kendaraan mobil. Sepengetahuannya, dalam aturan LHKPN harus mengisi data sesuai dengan tahun yang sama.
“Aturan LHKPN itu, 2022 ya 2022, kan dari Januari sampai Desember, kalau LHKPN 2023, nanti saya masukinnya 2023. Kalau sekarang saya beli mobil nih, saya laporinnya tahun 2024, itulah ceritanya, kalau saya di rumah punya mobil, baru beli bulan Februari,” jelasnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor itu juga mengaku bukan termasuk golongan orang kaya.
Meski dia pernah memiliki showroom mobil, namun dia mengaku tidak begitu suka memiliki mobil.
“Dari jaman dewan juga gak pernah punya mobil, waktu saya ketua komisi saya pakai (mobil) komisi, waktu ketua DPRD, sekarang jadi bupati pakai mobil bupati, kenapa jadi rame?,” tukasnya.(cok)