Sementara itu, Saprudin Jepri, salah satu pemilik bangunan di area (blok) B mengungkapkan, kekecewaannya terhadap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sedari awal tidak pernah bersosialisasi dengan warga terkait proyek tersebut.
Bahkan, menurutnya pihak kontraktor terkesan tidak beretika karena menggunakan lahan milik warga untuk menyimpan material proyek tanpa berkoordinasi atau meminta izin dari pemilik.
Baca Juga: Waspada Hujan! Berikut Prakiraan Cuaca Bandung Senin, 22 Mei 2023
"Sosialisaikan dong kepada kami, mulai dari dampak yang ditimbulkan, kompensasinya seperti apa, apakah bangunan atau lahan kami nantinya akan dibayar atau disewa. Kan harus jelas. Bukan malah seenaknya menggunakan lahan orang tanpa berkoordinasi dengan pemilik terlebih dahulu, tak ada etikanya," tegasnya saat menggelar pertemuan dengan sejumlah pemilik usaha di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Jumat (19/5) lalu.
Meski pada dasarnya ia bersama pemilik usaha lainnnya mendukung penuh upaya pemerintah yang tengah memperbaiki jembatan tersebut.
Namun, bukan berarti mengesampingkan hak dan kepentingan masyarakat umum. Terlebih kerugian yang dialami masyarakat tidak sedikit.
Baca Juga: Viral Diisukan Cerai Dengan Istrinya Santi Widihastuti, Ini Klarifikasi Denny Cagur
"Pada prinsipnya kami mendukung perbaikan jembatan itu agar segera selesai. Namun di sisi lain saya rasa wajar jika pemilik usaha ataupun masyarakat bereaksi. Karena kerugian yang ditimbulkan sudah sangat besar, mulai dari materil, waktu, bahkan mungkin secara psikologis juga terganggu," papar tokoh Kabupaten Bogor itu.
Mantan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor itu pun menegaskan, protes yang ia sampaikan tak hanya mewakili keluhan atau kepentingan warga terdampak saja, namun mewakili keluhan masyarakat secara umum yang merasa dirugikan dengan penutupan akses jalan protokol tersebut.
Baca Juga: Hanya Sampai Jam 10 Pagi, Berikut Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Senin 22 Mei 2023
Karena itu, ia bersama pemilik usaha lainnya berencana melayangkan surat kepada Kementerian PUPR untuk meminta kejelasan terkait dampak yang ditimbulkan.
Karena menurutnya, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak bisa memberikan jawaban pasti atas keluhan yang muncul dari masyarakat, dengan dalih kewenangannya ada di pemerintah pusat.
"Ya informasi dari pemda masih simpang siur. Makanya kami akan kirim surat kepada Kementerian PUPR agar segera memberikan kejelasan, jika perlu kita akan somasi pelaksana proyek yang selama ini mengabaikan keluhan warga. Dan jika Kementerian PUPR tidak juga merespon, maka kami akan lakukan upaya lainnya dengan berkirim surat kepada presiden atau datang ke langsung ke istana," tegasnya.
Baca Juga: PDI Perjuangan Yakin Jokowi Tetap Dukung Ganjar Pranowo
Dari hasil pertemuan tersebut muncul sejumlah poin yang menjadi desakan warga antara lain meminta Kementerian PUPR melakukan sosialisasi dengan pemilik bangunan, meminta kompensasi atas kerugian yang disebabkan oleh aktivitas proyek yang berdampak terhadap perekonomian hingga kerusakan bangunan.