RBG.ID – Tim Opsnal Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari, pada Senin (8/5).
Hasilnya, penyidik menangkap seorang pengedar narkoba dan beberapa benda terkait penyalahgunaan narkoba.
"Kami bergerak dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Bahari," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto kepada wartawan, Kamis (11/5).
Slamet menuturkan, operasi diadakan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Kampung Bahari Gang III RT 08/01 Nomor 99 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami menerima informasi adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Kami pun bergerak dan melakukan pengamanan terhadap para pemakai dan pengedar," jelasnya.
Tim gabungan dari Polres dan Polsek Tanjung Priok mendapat perlawanan dari warga ketika melakukan pengamanan dan penindakan.
Baca Juga: Eunji A Pink dan Kyuhyun Super Junior Rilis Teaser Lagu Kolaborasi ‘Our Love Like This’
Namun, Beruntungnya ada bantuan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok.
"Pada saat melakukan penindakan, ada beberapa warga yang melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu. Alhamdulillah, semua dapat terkendali berkat bantuan jajaran Satreskrim dan Polsek Tanjung Priok," tandasnya.
Dari operasi itu polisi mengamankan seorang pengedar berinisial RR, dua pemakai masing-masing berinisial PP dan AS.
Baca Juga: Keren! 'Capsule Collection' Calvin Milik Jennie BLACKPINK Terjual Habis Hanya Dalam Waktu 1 Detik
"Seorang pengedar RR kami amankan, untuk dua pemakai kami arahkan untuk rehab," terangnya.
Selain mengamankan pengedar, Tim gabungan juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 25,32 gram, 1 timbangan digital, 35 bong, dan 33 cangklong.