bogor

Diringkus, Pelaku Pengeroyokan Satu Keluarga di Bogor Calon Mahasiswa, Satu Orang Masih Diburu

Jumat, 28 April 2023 | 09:14 WIB
Para pemuda pelaku pengeroyokan satu keluarga di Sirnagalih, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, akhirnya diringkus polisi. (Foto: Reka/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Tak butuh waktu lama bagi Polresta Bogor Kota, untuk meringkus para pemuda pelaku pengeroyokan satu keluarga di Sirnagalih, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Para pelaku ini berhasil ditangkap pada Rabu (26/4/2023). Sebanyak 4 dari 5 pelaku ditangkap di kediaman ketua kelompok tersebut, yakni BSZ, MZ, ODPS, dan FZ.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 4 pelaku sudah ditangkap, sementara satu orang lainnya berinisial G masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Sedia Payung, BMKG Prediksi Hujan Melanda Wilayah DKI Jakarta Hari Ini 28 April

“Setelah kami periksa salah satu pelaku FZ ternyata positif Metamfetamina atau sabu-sabu. Menurut keterangannya dia mengonsumsi itu sebelum kejadian,” ucap Bismo kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Dia menerangkan para pelaku merupakan pendatang dari Pulau Sumatera yang sehari-hari bekerja di sebuah koperasi dan beberapa di antaranya merupakan calon mahasiswa.

Akibat perbuatannya itu para pelaku dijerat hukuman penjara selama 5 tahun 6 penjara.

Baca Juga: Plaza Bogor Segera Dibongkar, 320 Pedagang Mulai Mengepaki Barang Dagangannya

Bismo menuturkan pengeroyokan berawal dari adanya perselisihan antara pengendara mobil dengan pengendara motor. Anak korban yang pada saat itu hendak melerai malah justru diserang oleh pelaku dan teman-temannya.

Anak korban kemudian pergi menyelamatkan diri ke dalam rumah. Para pelaku terus mengejar dan memaksa masuk ke rumah korban.

“Mereka memaksa masuk namun dihalau korban. Akhirnya melakukan penganiayaan pada para korban SS (58) dan SMA (23) hingga mengalami luka-luka pada bagian wajah. Korban lain LN (49) dilempar dengan teko berisi air hingga mengalami bengkak pada tangannya,” beber dia.

Baca Juga: Makam Bayi di Tulungagung Dibongkar Akibat Diduga Meninggal Tak Wajar Usai Dilahirkan Mandiri Oleh Ibunya

Kuasa Hukum Korban, Endang Ahdiah menyayangkan kejadian tersebut karena berdampak pada aktivitas para korban yang akhirnya terganggu selama beberapa waktu terakhir.

“Terlebih korban saat itu sedang menggendong bayi berusia 5 tahun. Tentu ini sangat berpotensi mengganggu psikologis si bayi,” tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB