Dalam kejadian ini, bus itu dikendarai oleh ISM (40), sedangkan pengendara Yamaha F1ZR adalah SPR (59), warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Kedua pihak sempat berdebat di lokasi hingga menarik perhatian warga.
Polisi yang datang melakukan tilang kepada sopir bus itu, dan memproses kecelakaan yang terjadi.
"Kedua pihak kami bawa ke Polsek Tulungagung. Perwakilan manajemen perusahaan otobus juga hadir," lanjut Ernawan.
kedua pihak melakukan mediasi yang cukup lama saat di Polsek Tulungagung,.
Namun pada akhirnya ISM dan SPR sepakat berdamai.
Dengan ISM mengganti rugi kerusakan sepeda motor milik SPR selaku korban.
BACA JUGA:Viral! Pengemudi Pajero Masturbasi di Bawah JPO Sambil Pandangi Pejalan Kaki
"Nilainya antara Ro 500.000 atau Rp 600.000, saya lupa. Karena proses perdamaian kami tidak terlibat, kami hanya urusan tilang dan kecelakaan yang terjadi," tegas Ernawan.
Diakui Ernawan, aksi sopir bus ini sempat memicu kemarahan warga.
Tapi, semua masih dapat dikendalikan dan tidak sampai terjadi aksi anarki.
Seluruh penumpang diturunkan dan diangkut bus lain, sedangkan bus yang terlibat kecelakaan ikut dibawa ke Polsek Tulungagung Kota.
"Korban tidak terluka, hanya sepeda motornya yang rusak. Semua sudah diselesaikan dengan damai," tandas Ernawan.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.