RBG.ID - Praktisi hukum, Sugeng Teguh Santoso menyoroti harta kekayaan 'jumbo' milik Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati.
Advokat yang juga menjabat Ketua Indonesia Police Watch ini menganggap, tidak wajar bila ada aparatur negara memiliki kekayaan sebanyak Rp 67,9 miliar.
"Saya lihat tidak wajar jika melihat latar belakang beliau (Syarifah Sofiah, red) sebagai aparatur negara karir," tegas Sugeng kepada RBG.id.
Baca Juga: Viral Ponsel yang Tiba-tiba Ngelag Saat Putar Kiriman Video WhatsApp, Warganet Rasakan Hal yang Sama
Harta jumbo Syarifah terlacak dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan pada 22 Maret 2022.
Harta tersebut merupakan kepemilikan bersama dengan sang suami, Muhammad Zaini yang notabene Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hal itu dapat diketahui dari dokumen LHKPN yang dilaporkan Muhammad Zaini pada 31 Desember 2021.
Baca Juga: Nam Taehyun Dipanggil Kepolisian Setelah Mengemudi dalam Keadaan Mabuk dan Merusak Mobil Taxi
"Justru semakin tidak wajar jika suaminya sama-sama aparatur negara," cetusnya.
Sugeng menambahkan, sejatinya ASN tidak dilarang untuk mendapatkan penghasilan lain diluar kantor.
Hanya saja, usaha yang dilakoni haruslah tidak bersinggungan dengan kewenangan jabatannya.
Baca Juga: Bikin Takut dan Geger, Para Pemuda Aceh Terdiam Saat Disemprot Pak Ustaz Karena Ini
Terlepas dari itu, Sugeng berharap, penegak hukum dapat lebih jeli dalam melacak profil harta kekayaan para pejabat yang diketahui tidak wajar.
"Profil keuangan penyelenggara negara itu harus jelas. Apakah pertambahan harta yang didapat berasal dari warisan atau usaha. Dan hal ini yang harus diselidiki dari harta bu sekda dan suaminya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini publik sedang menyorot tajam kepemilikan 'rekening gendut' para pejabat negara.