RBG.ID-BOGOR, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, didorong selalu melakukan pemutakhiran data dan pemetaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah saat menghadiri Workshop Pemeliharaan Basis Data dan Pemetaan PBB-P2 di Citra Cikopo Hotel, Jalan Arion, Leuwimalang, Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (2-3/3/2023).
Syarifah menekankan bahwa data harus selalu dipelihara dan sering di update karena salah satunya untuk peningkatan pendapatan selain untuk kepastian hukum, membantu penagihan PBB-P2 yang masih terhutang.
Baca Juga: Bapenda Kota Bogor Tebar Diskon PBB dan Luncurkan Call Center Dering Pajak
Selain itu juga sebagai informasi literasi digitalisasi untuk warga yang akan mengurangi penggunaan kertas kemudian percepatan penyampaian data-data.
Sebagai aparatur, Syarifah menilai tidak cukup hanya membangun aplikasi atau sistem, tetapi juga berkewajiban mendidik masyarakat agar membiasakan budaya digitalisasi.
Untuk pemeliharaan data PBB-P2, Syarifah berharap data yang dimiliki merupakan data yang benar dan mampu mengurangi kasus yang mungkin terjadi, selain mendapatkan kepastian serta untuk meningkatkan pendapatan.
Baca Juga: Ini Tiga Nama Terbaik Calon Kepala Dinas PUPR dan Diarpus Kota Bogor
“Dari empat kecamatan yang hadir semoga data-datanya sudah terbentuk, terpelihara dan sudah di update,” ujar Sekda.
Sebelumnya, Sekretaris Bapenda Kota Bogor, Lia Kania Dewi menerangkan, pelaksanaan workshop ditujukan memberikan pemberitahuan terkait pemeliharaan basis data dan pemetaan PBB-P2 kepada aparat wilayah.
Saat ini Pemkot Bogor sedang memberikan diskon pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat, mulai 15 persen pada 13 Februari hingga 12 Maret, selanjutnya 10 persen mulai 13 Maret hingga 12 April dan 5 persen pada 13 April sampai dengan 12 Mei.
Diskon ini dimaksudkan untuk mempercepat pembayaran dengan harapan kas daerah bisa terisi lebih awal. Pelaksanaan PBB-P2 tahun 2023 mengalami penyesuaian NJOP.
Untuk itu aparatur wilayah diharapkan menyampaikan edukasi dan komunikasi kepada masyarakat agar mendapat penjelasan dengan kenaikan maksimum sebesar 30 persen.
Sementara untuk aparatur wilayah diharapkan bisa menginformasikan kepada masyarakat agar memanfaatkan periode diskon tersebut.