Lebih lanjut, Anna menilai kondisi yang dialami oleh Kantor Kelurahan Sempur semakin mempertegas bahwa tidak ada pemerataan pembangunan dan pemeliharaan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bogor.
Sehingga, ia menilai perlu adanya perencanaan secara menyeluruh terkait pengelolaan dan pemeliharaan aset yang sudah ada. Agar tidak ada lagi kasus yang serupa dengan kantor Kelurahan CIwaringin dan Kelurahan Sempur.
Anna akan meminta TAPD Kota Bogor untuk memprioritaskan anggaran revitalisasi kelurahan pada APBD Perubahan 2023.
“Tentu pemeliharaan aset ini sangat penting dan kami komisi I akan meminta kepada BKAD Kota Bogor untuk segera melakukan pendataan dan melakukan perbaikan. Terutama untuk kelurahan yang masih belum memiliki kantor,” pungkasnya.(ded)