RBG.id — Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya menghadirkan fasilitas pemotongan hewan yang lebih modern dan terjamin kehalalannya.
Dalam rapat Pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Rabu (20/11/25), Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin langsung pembahasan rencana pengembangan RPH Kabupaten Bogor yang ditargetkan menjadi satu-satunya RPH bersertifikasi halal di wilayah tersebut.
Rudy menyampaikan bahwa langkah ini merupakan prioritas strategis daerah untuk memastikan seluruh proses pemotongan hewan mengikuti standar Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan prinsip syariat Islam.
Baca Juga: Empat Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Bogor Tekankan Kepemimpinan yang Responsif dan Berintegritas
Dengan sertifikasi halal, masyarakat diharapkan memperoleh jaminan bahwa daging yang mereka konsumsi diproses melalui sistem yang aman, higienis, dan sesuai ketentuan.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa Kabupaten Bogor memiliki RPH yang bukan hanya modern dan berstandar tinggi, tetapi juga menjadi satu-satunya RPH bersertifikasi halal. Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keamanan pangan, kualitas layanan, dan ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani,” ujar Bupati Rudy.
Selain mempersiapkan fasilitas fisik, Pemkab Bogor juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, penataan manajemen operasional, serta pemenuhan semua persyaratan teknis dan administratif untuk memperoleh sertifikasi halal.
Optimalisasi pengelolaan ini diharapkan memperkuat tata kelola pemotongan hewan dan menjamin penyediaan daging halal yang aman dikonsumsi masyarakat di seluruh Kabupaten Bogor.
Langkah pengembangan RPH tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih modern, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***