daerah

Gara-gara Tak Ikut Acara Tahlilan, Polwan di Lombok Barat Jadi Tersangka Kasus Kematian Suaminya Sendiri

Selasa, 23 September 2025 | 21:32 WIB
Tampang Briptu Rizka Tersangka Pembunuhan Suaminya, Brigadir Esco. (Istimewa)

RBG.id - Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, mulai menemui titik terang setelah istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka.

Anggota Polwan Polres Lombok Barat itu diduga menghabisi nyawa suaminya yang telah memberinya dua anak.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menduga kehadiran orang ketiga menjadi salah satu motif pembunuhan.

Baca Juga: Perbup 56 Ditegakkan, Pemkab Bogor Minta Pengusaha Tambang di Kabupaten Bogor Buat Kantong Parkir Sendir

Namun, kepastian motif masih terus diselidiki, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain.

Polisi mengungkap sejumlah bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Briptu Rizka.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bercak darah korban di rumahnya yang cocok dengan darah pada pakaian korban saat jasadnya ditemukan.

“Sudah beberapa saksi diperiksa. Mohon doanya, semoga penyidikan bisa dipercepat,” ujar Wadir Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, Selasa (23/9).

Baca Juga: Serial Alice in Borderland Season 3 Kapan Tayang di Netflix? Ini Jadwal Resminya

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhamad Kholid menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Briptu Rizka dilakukan setelah gelar perkara tim penyidik.

Sejak Brigadir Esco dilaporkan hilang pada 19 Agustus 2025, publik telah menaruh curiga terhadap sikap sang istri.

Sebagai seorang polisi, Rizka tidak melaporkan hilangnya suaminya, yang memunculkan tanda tanya besar.

Kecurigaan makin menguat setelah korban ditemukan tewas pada 24 Agustus 2025.

Baca Juga: Dukung World Cleanup Day 2025, Bupati Rudy Susmanto Canangkan Aksi Bersih Bogor Dukung Indonesia Bersih 2029

Halaman:

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB