Kasus ini turut menyita perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Yusuf Warsyim menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi resmi kepada Polri karena persoalan ini berkaitan dengan pelanggaran kode etik, baik secara personal maupun institusional.
Hingga kini, Mabes Polri belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum para pihak yang terlibat.
Sementara itu, isu lain juga berkembang, termasuk kabar bahwa KMi sempat mengajak Anggraini menikah siri pada 2020, meski disebut tidak terlaksana.