RBG.id - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, resmi diberhentikan dari jabatannya menyusul viralnya video yang menampilkan ucapannya soal “merampok uang negara.”
Pengumuman pemecatan disampaikan setelah video viral itu memicu kecaman publik dan langkah internal partai untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Dalam siaran langsung yang dilangsungkan beberapa saat usai pemecatannya, Wahyudin membenarkan statusnya sebagai mantan legislator.
“Saya sudah dipecat, saya sudah tidak lagi menggunakan apa-apa dari negara,” kata Wahyudin, yang dalam pernyataannya juga menyampaikan niat untuk memulai hidup baru dari nol.
Wahyudin, yang disebut berusia 30 tahun, mengatakan rencananya kembali bekerja sebagai sopir truk.
“Saya mulai dari nol lagi, jadi sopir truk lagi dan pergaulan saya akan tetap seperti kemarin waktu Anggota DPRD,” ujarnya dalam siaran langsung tersebut.
Baca Juga: Hari Peternakan Nasional ke-189, Pemkab Bogor Hadirkan Inovasi dan Kontes Domba
Pemecatan ini merupakan tindak lanjut atas kemarahan publik setelah beredarnya video di mana Wahyudin, yang terekam bersama seorang wanita, mengucapkan, “Kita rampok aja uang negara ini, kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin.
Membawa hugel (selingkuhan) langsung ke Makassar menggunakan uang negara.” Video itu menyebar cepat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Sebelumnya, setelah videonya tersebar, Wahyudin sempat membuat pernyataan permintaan maaf dan menyatakan siap menanggung konsekuensi atas perbuatannya.
Baca Juga: Segera Mulai! Klik Link Live Streaming Gratis Arema vs Persib Bandung di BRI Super League 20252025
Partai PDI Perjuangan kemudian mengambil sikap tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dan menyiapkan proses pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kursi kosong di DPRD Gorontalo.***