Menyadari dampak besar pernyataannya, Wahyudin mencoba meredam situasi dengan menyampaikan permintaan maaf melalui akun Facebook pribadinya pada Jumat (19/9/2025).
Ia mengakui ucapannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik, serta meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo, pendukung, dan keluarganya.
Meski demikian, klarifikasi tersebut tidak menghentikan langkah hukum internal.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo segera memanggil Wahyudin untuk dimintai keterangan.
Ketua BK DPRD, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa pernyataan dalam video dibuat ketika Wahyudin dalam kondisi mabuk dan tidak sepenuhnya sadar.
Video itu diketahui direkam pada Juni 2025 saat perjalanan menuju Makassar.
Fikram menambahkan, pihaknya masih menelusuri apakah perjalanan tersebut terkait tugas resmi dewan.
BK DPRD memastikan sidang etik segera digelar dan hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan.
“Sanksi terberat bisa berupa pemecatan karena pernyataannya dianggap merendahkan martabat negara sekaligus mencederai kepercayaan publik,” tegas Fikram.***