Menanggapi peristiwa tersebut, pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM menyampaikan pernyataan resmi melalui akun Twitter @feb_ugm pada 25 Mei 2025.
“FEB UGM menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi,” tulis pernyataan tersebut. Pihak fakultas juga mengaku telah menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga korban dan pihak FH UGM.
FEB UGM menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, serta menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan secara adil dan transparan.
Banyak warganet menilai sikap UGM terlalu pasif, bahkan mendesak agar pihak kampus menjatuhkan sanksi akademik tegas, termasuk pemecatan terhadap Christiano Pengarapenta.***