Menanggapi peristiwa tersebut, pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM menyampaikan pernyataan resmi melalui akun Twitter @feb_ugm pada 25 Mei 2025.
“FEB UGM menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi,” tulis pernyataan tersebut. Pihak fakultas juga mengaku telah menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga korban dan pihak FH UGM.
FEB UGM menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, serta menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan secara adil dan transparan.
Banyak warganet menilai sikap UGM terlalu pasif, bahkan mendesak agar pihak kampus menjatuhkan sanksi akademik tegas, termasuk pemecatan terhadap Christiano Pengarapenta.***
Artikel Terkait
Innalillahi, Kecelakaan Tragis Menimpa Rombongan Jamaah Umrah WNI di Jeddah, Salah Satu Korban Anggota DPRD Bojonegoro
Korlantas Polri Klaim Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2025 Menurun Drastis Dibanding Tahun Lalu
Update Mudik Lebaran 2025: Polri Catat 228 Kecelakaan, 22 Orang Tewas, 287 Luka-Luka Saat Lebaran
Angka Kecelakaan Mudik Lebaran Menurun, Polri Himbau Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan
Gus Alam Wafat dalam Kecelakaan Maut, Cak Imin Ucapkan Belasungkawa untuk Sahabat: Pertemuan itu..
Miris! Penumpang Gojek Alami Kecelakaan, Minta Rp80 Juta Hanya Diganti Rp25 Juta