Saat ini, bangunan yang telah dibongkar masih terbatas pada milik PT Jaswita yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Baca Juga: Diduga Kembali Beraksi, Gilang Bungkus Sempat Dibui 5,5 Tahun Atas Kasus Pelecehan
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan terhadap tiga perusahaan lainnya, yakni PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, dan kawasan Eiger Adventure Land.***