Syarat pendaftaran cukup mudah, peserta hanya perlu menyiapkan dokumen berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
Validasi peserta akan dilakukan secara langsung di Kantor Dishub Kota Batu pada 10-13 Maret 2025.
Masyarakat diimbau untuk mengisi data diri dengan benar guna menghindari kendala dalam proses pendaftaran.
Baca Juga: Heboh! Mie Gacoan Serpong Disegel Satpol PP Karena Dugaan Mengandung Minyak Babi
Dishub Kota Batu mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan pendaftaran dengan imbalan tertentu.
Seluruh proses pendaftaran dan keberangkatan dalam program mudik gratis ini tidak dipungut biaya.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kota Batu dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan aman, tanpa harus terbebani biaya perjalanan.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengakses laman resmi Dishub Kota Batu atau mengunjungi kantor Dishub setempat.***