RBG.id - Polda Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah pada Minggu, 26 Januari 2025 malam.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Kombes Pol Farman, dikutip RBG.id dari Instagram @jabodetabek24info pada Senin, 27 Januari 2025.
Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres setempat di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, tepatnya di Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Minggu, 26 Januari 2025 waktu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat ditangkap, pelaku yang mengendarai mobil Toyota Voxy sedang melaju dari arah Ponorogo menuju Kota Madiun.
Penemuan Potongan Tubuh Korban yang Terpisah
Penangkapan tersebut juga mengungkap keberadaan kepala dan kaki korban yang sebelumnya terpisah dari tubuhnya.
Kepala korban ditemukan di Kawasan Watulimo, Trenggalek, dalam kondisi terbungkus plastik kresek putih, sedangkan kedua kaki korban ditemukan di kawasan hutan Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Sebelumnya, tubuh korban ditemukan dalam kondisi tidak lengkap di sebuah saluran air di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Polisi juga mencurigai, pembunuhan tersebut mungkin terjadi di sebuah hotel di Kediri. Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi yang diduga sebagai tempat eksekusi korban.
Baca Juga: Tewas di Perairan Negeri Jiran, Ternyata Ini Alasan 5 WNI Ditembak Patroli Malaysia
Korban diketahui bernama Uswatun Hasanah, dan jenazahnya ditemukan pada Kamis, 23 Januari 2025 dalam koper merah di saluran air Desa Dadapan.