RBG.id - Berkat penelusuran pihak kepolisian, kasus mutilasi yang baru-baru ini menggegerkan Ngawi akhirnya menemukan titik terang.
Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan Uswatun Hasanah, seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Penangkapan dilakukan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Sabtu malam, 25 Januari 2025.
Baca Juga: Donald Trump Ingatkan Israel dan Hamas Soal Gencatan Senjata: Jangan Main-main atau Kena Akibatnya
Kombes Pol Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial A, yang ternyata adalah suami siri korban.
“Pelakunya berinisial A, dan dari pengakuan awal, dia adalah suami siri korban,” jelas Farman saat memberikan keterangan pada Minggu, 26 Januari 2025.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan detail terkait motif maupun kronologi pembunuhan ini.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Untuk informasi lengkapnya akan segera kami rilis," tambahnya.
Penemuan Mayat Wanita dalam Koper
Sebelumnya, jasad Uswatun Hasanah (29), ditemukan tewas terbunuh dalam kondisi mengenaskan.
Jasadnya ditemukan pada Kamis, 23 Januari 2025, tanpa kepala dan kaki. Kejadian ini membuat masyarakat sekitar terkejut dan mengutuk aksi keji tersebut.
Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa putrinya telah menikah tiga kali.